Parimo  

Pemda Diminta Tidak Memberi Ruang Terhadap Pertambangan Di Kabupaten Parigi Moutong

Aktivitas Pertambangan Di Desa Kayuboko

LOCUSNEWS, SULTENG – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta agar tidak memberi ruang kepada pengusaha untuk mengembangkan sektor pertambangan emas di Parigi Moutong.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Advokat WALHI Sulawesi Tengah, Khaeruddin, baru-baru ini.
“Sesungguhnya kami bukan hanya menyoroti soal tambang emas tanpa izin, tetapi tambang emas berizin pun perlu ditindak, karena dampak lingkungan yang ditimbulkan,”ungkapnya.

Menurut dia, sebenarnya banyak sektor lain yang dapat lebih dikembangkan di Kabupaten Parigi Moutong. Tapi anehnya, yang marak aktivitas tambang emas tanpa izin.

Dia melihat, potensi alam di Parigi Moutong yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melimpah.  Diantarahya, sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.

Namun sayang, sepertinya petani dibiarkan berjuang sendiri dalam pengembangan usahanya, tanpa ditunjang teknologi yang memadai dan perhatian dari pemerintah.

Memang kata dia, dari sisi ekonomi sektor pertambangan emas menguntungkan masyarakat, hanya saja tidak berkelanjutan. Sebab, hingga kini di Indonesia tidak ditemukan tambang rakyat yang dapat mensejahterakan para pekerja.

Justru lanjut dia, sektor tambang, akan berdampak pada kerusakan lingkungan, dan bahkan menyebabkan bencana alam. 

Itu sebabnya, WALHI Sulteng telah bersikap agar ada penegakan hukum terkait dengan pengembangan tambang tanpa izin, serta mencabut izin tambang emas berizin yang telah beroperasi. 
“WALHI melihat keberlanjutan kehidupan masyarakat, bukan sesaat,”tutupnya. 

Reporter : BAMBANG

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *