Yuliana : Bantuan Hibah Nelayan Jangan Sampai Diperjualbelikan

  • Bagikan
Kabid Pemberdayaan dan Pembudidaya Ikan (DKP) Parigi Moutong, Yuliana Ngkuno. (Foto Israwati)

LOCUSNEWS, SULTENG – Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembudidaya Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Yuliana Ngkuno, mengingatkan kepada nelayan agar tidak menjual bantuan hibah yang diberikan pemerintah.

Ia mengatakan, sejak tahun 2020 kemarin kelompok penerima bantuan diberikan paket lengkap peralatan tangkap, mulai dari kapal ikan beserta mesin hingga jaring.

Tujuannya kata ia, agar bantuan hibah yang diberikan dimanfaatkan, dan tidak diperjualbelikan seperti yang pernah terjadi.

“Jadi tidak ada lagi yang beralasan, DKP hanya berikan bantuan kapal tapi tidak ada mesin atau alat tangkap, makanya dijual. Begitu juga dengan kapal, diberikan satu unit saja kadang alasan mereka jumlah anggota 10, tapi kapal bantuan hanya satu,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk tahun ini ada lagi bantuan hibah sarana prasarana nelayan. Penentuan penerima bantuan tahun ini sudah diusulkan di tahun 2020 dan telah dilakukan verifikasi terhadap kelompok nelayan calon penerima bantuan.

“Untuk tahun sebelumnya dan tahun ini bantuan diberikan kepada kelompok yang dibentuk oleh nelayan, dimana satu kelompok berjumlah 10 orang dan akan menerima bantuan 5 paket perahu, mesin dan alat tangkap,” jelasnya .

Bantuan tersebut akan segera disalurkan tahun ini di Kecamatan Parigi, Tinombo Selatan, Tinombo, Sidoan, Tomini, Palasa, Mepanga dan Moutong.

Yuliana berharap bantuan sarana prasarana yang diadakan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat nelayan, dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat lebih memberdayakan masyarakat pesisir khususnya nelayan sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka,” tutupnya.

Reporter : Israwati

Bagikan Berita :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *