87 Miliar Pembiayaan Gaji PPPK, Ini Kata DPRD Parigi Moutong

Alfres Tonggiroh
Wakil Ketua II DPRD Parimo, Alfreds Tonggiroh

LOCUSNEWS, SULTENG – Pihak DPRD Parigi Moutong menilai pembiyaan gaji dan tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi prioritas, kendatipun konsekuensinya belanja publik lain harus dipangkas.

Hal tersebut disampaikan PLT Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, saat ditemui di gedung DPRD setempat, Senin (12/07/2021).

Memang, kata dia, dengan besaran anggaran 87 Miliar untuk pembiayaan gaji PPPK, sangat tidak mungkin memaksimalkan  belanja publik lainnya jika melihat postur Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Parigi Moutong.

“Namun jika eksekutif merekomendasikan tentu harus dibahas, konsekuensinya dengan melakukan penghematan terhadap belanja belanja yang tidak prioritas,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna membicarakan alternatif lain dalam mengantisipasi pembiayaan gaji PPPK.

Sebab, dengan kondisi postur APBD Parigi Moutong, membiayai belanja pegawai saja sudah cukup tinggi apalagi ditambah dengan pembiayaan gaji PPK.

“Maka perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat,” tutupnya.

Diketahui Pemda Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah  memperkirakan total pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebesar Rp.87 Miliar.

Pembiayaan gaji dan tunjangan itu, untuk pemenuhan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat kurang lebih sebanyak 2.343 untuk formasi guru dan kesehatan. Angaran tersebut sudah harus dibahas pada pembahasan APBD 2022.

Reporter : Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *