LOCUSNEWS, SULTENG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan hasil pembahasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemda Parigi Moutong tahun 2020, Kamis (15/07/2021).
Dalam laporan yang dibacakan Wakil ketua II DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, ada sejumlah catatan, saran bahkan kritikan terhadap kinerja Pemda setempat, salah satunya terkait pembagunan Gedung Olahraga (GOR) yang hingga kini terbengkalai alias mangkrak.
DPRD Parigi Moutong, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Setempat agar segera menyelesaikan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dengan sisa anggaran yang ada.
“Pembangunan GOR tipe B yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga hari ini belum rampung. Untuk itu, kami meminta agar Pemda dapat menyelesaikan pembangunan GOR itu dengan menggunakan sisa angaran yang ada,” sebut Alfres.
Kata Alfres, DPRD akan menolak dan tidak menyetujui penambahan anggaran yang akan diajukan Pemda baik bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun APBD untuk melanjutkan pembangunan GOR.
“Dan apabila tidak tercukupkannya sisa anggaran DAK untuk pembangunan GOR tersebut, maka DPRD Parigi Moutong akan menolak dan tidak akan menyetujui penambahan anggaran dari DAU maupun APBD untuk menyelesaikannya,” urainya.
Bahkan, DPRD Parigi Moutong akan merekomendasikan kepada pihak, BPK, BPKP, APIP untuk melakukan audit terhadap keterlambatan pembangunan GOR itu.
“DPRD akan merekomendasikan kepada pihak, BPK, BPKP, APIP untuk melakukan audit terhadap keterlambatan pembangunan GOR tersebut,” pungkasnya.
Rapat Pansus tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai dan dipimpin Ketua DPRD Setempat, Sayutin Budianto.
Reporter : Bambang