Daerah  

BPBD Libatkan Sejumlah Pihak Bahas Draf Perbup Kedaruratan Bencana

Rapat pembahasan kedua rancangan Perbup tentang pedoman penentuan status kedaruran bencana. (Foto : Wawa Toampo)

LOCUSNEWS,SULTENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, mengundang sejumlah pihak berkepentingan dalam pembahasan kedua rancangan Peraturan Bupati (Perbup), tentang pedoman penentuan status kedaruran bencana.

Pihak dimasksud, diantaranya Kapolres, Kabag Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang), Kasat Satpol PP, Kepala BPKAD, Kepala Pos Basarnas, Komandan Kodim 1306 Donggala dan Kepala Pos TNI AL Parigi Moutong.

Kepala BPBD Parigi Moutong, Irdan mengungkapkan pelibatan pihak berkepentingan guna memberi masukan atas rancangan Perbup tersebut.

” Setelah memasukan perbaikan dari rapat sebelumnya, semoga draf Perbup ini bisa selesai secepatnya, dan segera di asistensi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah,” kata idran, di ruang rapat Kantor BPBD setempat, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut idran, Pemda juga mendorong Perbup tersebut, lahir dari prespektif seluruh pemangku kepentingan dalam menilai dan menentukan status keadaan tanggap darurat.

Sebab, Parigi Moutong salah satu daerah di Sulawesi Tengah rawan terhadap bencana alam, baik banjir, tanah longsor, gempa maupun tsunami sehingga penguatan regulasi tentang penggunaan dana tanggap darurat sangat mendesak.

” Perlu regulasi kuat, agar dalam penanganan dan penanggulangan lebih terarah, termasuk penggunaan anggaran, agar dapat meringankan beban warga yang terdampak, serta penanganan kedaruratan berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” tutup Idran.

Wawa Toampo

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *