Terkait Keinginan Fraksi Nasdem Untuk APBD 2022, Begini Jawaban Bupati Parimo

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. (Foto : IST)

LOCUSNEWS,SULTENG – Harapan Fraksi Partai Nasdem DPRD Parigi Moutong agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, mengalokasikan 5 persen APBD 2022 untuk antisipasi terjadi bencana dan keperluan mendesak yang tidak bisa diprediksi, belum terakomodasi.

Disebabkan kondisi RAPBD mengalami devisit, mengingat kebutuhan belanja pegawai tahun 2022 cukup besar.

Hal tersebut terungkap saat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, Jumat 19 November 2021.

Sementara permintaan Fraksi Nasdem agar Pemda Parigi Moutong meningkatkan kulitas dan produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Menurut bupati, telah sejalan dengan RPJMD dan Rencana Strategi (Renstra) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong.

Kata dia, Disdikbud Parigi Moutong menargetkan indeks pembangunan manusia dengan harapan penduduk usia sekolah harus bersekolah.

Olehnya lanjut dia, untuk mencegah anak putus sekolah baik disebabkan tidak adanya biaya atau karena faktor lain, dilakukan dengan cara melaksanakan pendidikan formal dan nonformal.

Untuk pendidikan formal dilaksanakan dengan program wajib belajar pendidikan dasar 9 dan 12 tahun mengacu pada mutu pendidikan.

Sementara pendidikan nonformal, terlayani pada pendidikan kesetaraan melalui PKBM untuk lokus pada akses layanan dan kualitas pendidikan.

Adapun anggaran yang dialokasikan 20 persen berdasarkan Undang-Undang. Selain itu, keterkaitan program pemerintah pusat dan daerah sangat bersinergi seperti standar pelayanan minimal pendidikan, akreditas sekolah serta pelaksanaan asessment nasional.

” Ini merupakan standar program yang telah dilaksanakan Disdikbud untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Parigi Moutong,” terang Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dalam penjelasannya, dibacakan Sekda, Zulfinasran.

Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *