LOCUSNEWS,SULTENG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2022.
Persetujuan bersama dihadiri Wakil Bupati, H Badrun Nggai, Sekretaris Daerah, Zulfinasran dan sejumlah pimpinan OPD, berlangsung di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Selasa malam, 30 November 2021.
Sebelum menandatangani persetujuan bersama terlebih dahulu perwakilan fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya dengan sejumlah catatan.
Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Umi Kalsum mengharapkan Pemda Parigi Moutong agar mengurangi kegiatan-kegiatan ceremoni yang tidak prioritas.
Bahkan, mereka meminta Pemda lebih jeli melihat kondisi dan persolan daerah, terutama masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi dan kondisi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Nasdem mengingatkan Pemda agar menghargai setiap keputusan dan masukan yang diberikan DPRD untuk kepentingan pembangunan di Parigi Moutong.
Sementara itu, laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) dibacakan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja.
Ia mengatakan, pembahasan anggaran 2022 sudah melalui proses panjang, dari tingkat komisi bersama mitra kerja hingga paripurna pandangan fraksi dan telah dijawab Pemda Parigi Moutong melalui jawaban bupati.
Selanjutnya, kata dia, Banggar juga telah melakukan pembahasan atas Raperda tentang APBD tahun 2022, baik secara internal maupun pelibatan Pemda terkhusus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kata Faisan, dalam pembahasan ditingkat Banggar terjadi berbagai permasalahan namun dapat terselesaikan dengan menyamakan presepsi terhadap program-program serta anggaran.
Bambang