Parimo  

Ratusan Kendaraan Plat Merah di Parigi Moutong Menunggak Pajak

Aksi Tempel Tempel (ATT) bagi kendaraan baik roda dua maupun empat. (Foto : IST)

LOCUSNEWS,SULTENG – Kepala Seksi (Kasi) Pentap UPTB Pendapatan Wilayah II Parigi Moutong, Sahrul Labudu, mengungkapkan terdapat kurang lebih 976 kedaraan plat merah roda dua maupun empat di daerah itu, menunggak pajak.

Kata Sahrul, atas kondisi tersebut, ia telah melaporkan ke pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong untuk segera ditindak lanjuti.

“Sementara kendaraan masyarakat umum lainnya, yang juga menunggak di daerah ini sebanyak 18 ribu unit untuk tahun 2020 ke bawah,” ujar Sahrul, Kamis.

Ia mengatakan, untuk memberi efek jera bagi penunggak pajak agar segera membayar pajak kendaraannya, pihaknya melakukan Aksi Tempel Tempel (ATT) pada kendaraan baik roda dua maupun empat.

“Sejak ATT dimulai bulan Maret, ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat di 23 kecamatan tercatat menunggak pajak dengan tahun yang bervariasi,” urainya.

Menurutnya, Pada ATT penunggak pajak kali ini tidak hanya menyasar tempat umum seperti pasar dan terminal, namun juga perkantoran atau pelayanan publik yang ada di 23 kecamatan.

“Dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Parigi Moutong, seperti Kecamatan Moutong,” tutupnya.

Abd. Gafur

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *