Kemenag Ingatkan PPIU Patuhi One Gate Policy

Dirjen PHU Hilman Latief memberi keterangan kepada pers usai pelepasan Jemaah Umrah perdana, Jakarta. (Foto : (Humas)

LOCUSNEWS,JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, ingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi One Gate Policy.

Penegasan ini disampaikannya saat melepas pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag,” ujar Hilman, Sabtu (8/1/2022).

Kata Hilman, perihal itu, harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam dalam perjalanan ibadah umrah, lanjut Hilman, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.

“Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah,” terang Hilman.

Kata dia, One Gate Policy merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

“Aturan ini mengatur seluruh Jemaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta,” ungkapnya.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.

“Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga,” imbuhnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *