LOCUSNEWS,SULTENG – Komisi III DPRD Parigi Moutong mengungkapkan permasalahan langganan banjir di beberapa desa di Kecamatan Taopa dan Moutong, diduga akibat pengalih fungsian sepadan sungai, menjadi lahan perkebunan.
Hal tersebut ditegaskan anggota komisi III DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, saat ditemui media ini, Selasa kemarin.
“Dari peninjauan Komisi III DPRD dan Dinas PUPRP ternyata penyebab terjadinya banjir di Desa Tompo, Desa Tuladengi Sibatang dan desa desa disekitarnya karena adanya sempadan sungai yang dijadikan masyarakat sebagai lokasi perkebunan,” ujar Sutoyo.
Untuk itu, hasil Kunjungan Kerja (Kunker) dua pekan lalu yang difasilitasi Pemerintah kecamatan Taopa dan Moutong salah satu yang dibahas terkait pembebasan lahan sepadan sungai yang dijadikan perkebunan.
“Namun permasalahannya Masyarakat ngotot minta ganti rugi sama Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya.
Lanjut dia, namun pihaknya belum bisa memberikan janji pada warga setempat. Sebab, terlebih dahulu harus menelusuri histori kepemilikan tanah tersebut.
“Apakah itu tanah bersertifikat milik warga atau itu sepadan sungai. Kami berharap Kepala Desa dengan Camat bisa memediasi masyarakat secepatnya,” tuturnya.
Dikatakan Politisi Partai Nasdem itu, akibat dari bencana tersebut terdapat 73 hektar tambak di Desa Tuladengi Sibatang tidak berfungsi sebagaimana biasanya, dan 50 hektar kebun tertimbun lumpur.
Ahmad Wahyudin