Daerah  

Pemkab Parimo Tentukan Batas Lahan Calon Ibu Kota Baru Tomini Raya dan Moutong

Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu memberikan pengarahan saat penentuan batas lahan infrastruktur untuk calon ibukota Kabupaten Tomini Raya dan Moutong. (Foto : Tim Kominfo Parimo)

LOCUSNEWS,SULTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melakukan penetapan titik koordinat serta penentuan batas lahan infrastruktur untuk calon ibukota Kabupaten Tomini Raya dan Moutong.

Secara tekhnis titik koordinat tersebut dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, BPN Parigi Moutong dan Bidang Pertanahan Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 25 April 2022.

Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu, mengatakan sesuai hasil pertemuan dengan pejabat Pertanaha perlunya menentukan lahan pengaraman yang sudah jadi.

Bahkan, sudah menentukan batas batas lahan yang telah dipersiapkan untuk Infrastruktur masing masing 2 Dua Otonomi Baru (DOB), minimal 50 hektare.

“Hari ini sudah kita pastikan batas batas lahanya, sehingga tanggal 23 Mei 2022 tim Pemekaran pusat datang kesini sudah melihat bahwa ada dan kita sudah siap,” ujar Samsurizal.

Ia mengatakan, tim pemekaran dari pusat yang akan meninjau kesiapan 2 DOB sebanyak 27 orang, terdiri dari pakar hukum yang membuat Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran yang sebentar nanti akan menjadi UU.

“Insya Allah mereka akan mantapkan naskah akademik atau penulisan ilmiah dari hasil peninjauan. Satu bulan kemudian atau tanggal 6 Juni 2022 mereka datang lagi untuk memastikan tulisan atau peninjauan mereka,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati Parigi Moutong Kadis Kelautan dan Perikanan Moh Nasir, Kadis PUPRP Abd Azis Tombolotutu, Kabag Prokopim F Eny Susilowati, pejabat administrator dan para Camat di wilayah DOB.

Abd. Gafur

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *