LOCUSNEWS, PARIMO – Gubenur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Rusdy Mastura, ingatkan Kepala Desa (Kades) agar tidak mengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) pembukaan hutan.
“Saya minta Kades yang ada di Kecamatan Torue untuk tidak mengeluarkan atau memberikan SKPT pembukaan hutan kepada siapa saja. Ini penting untuk diingat, agar supaya daerah kita aman dari bencana banjir bandang,” ujar Rusdy Mastura, saat berdialog bersama Kades se Kecamatan Torue.
Dialog tersebut berlangsung usai Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meninjau lokasi banjir bandang di Kecamatan Torue, Senin, 1 Agustus 2022.
Cudy sapaan akrab Gubernur Rusdy Mastura, meminta masyarakat ikut mengawasi dan melindungi kelestarian hutan.
“Saya juga minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melindungi kelestarian hutan kita,” tandasnya.
Sementara untuk penanganan pasca bencana banjir bandang, ia memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng, terus memberikan dukungan pemulihan kepada masyarakat terdampak.
Abd. Gafur