LOCUSNEWS, BANGGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba beranggotakan sejumlah Narapidana (Napi).
“Ini merupakan deklarasi narkoba. kita bentuk tim Satgas anti narkoba dari warga binaan sendiri. Jadi nanti mereka yang awasi, mereka juga yang jaga,” terang Kepala Lapas II B Luwuk, Yugo Indra Wicaksi, Jum’at, 5 Agustus 2022.
Menurut Yugo, 12 orang Napi yang dipilih menjadi Satgas karena dinilai berperilaku baik selama di dalam Lapas. Ia katakan, tugasnya membantu mengawasi dan menjaga peredaran narkoba didalam Lapas.
“Tentu yang berperilaku baik, dan kami anggap bisa. Semua Satgas ini merupakan Napi kasus narkoba,” sebutnya.
Kata dia, rencananya, Satgas narkoba di dalam Lapas Luwuk ini akan dikukuhkan saat hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022.
“Kita sudah bentuk, nanti pengukuhannya saat hari kemerdekaan 17 Agustus, insyaallah akan dihadiri bupati dan sejumlah instansi terkait,” paparnya.
Lanjut dia, saat ini sejumlah Napi yang masuk dalam Satgas tersebut tengah melakukan persiapan pengukuhan dengan membuat yel yel tersendiri yang bertemakan bebas narkoba.
Wardy