Tiga Perusahaan di Morut Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar

Wabup Morut Djira K menyerahkan peghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada perwakilan perusahaan. (Foto : Dok. MCDD)

LOCUSNEWS, MORUR – Tiga perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah yakni PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI), PT. Hoffmen International, dan PT. Itamatra Nusantara menerima peghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pemberian penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Morut, H Djira K kepada Ketiga perusahaan bergerak di sektor pertambangan itu karena menjadi pembayar pajak terbaik pada tahun 2022.

Wabup Morut H. Djira mengatakan bahwa ketaatan wajib pajak membayar kewajibannya membayar pajak akan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil (DBH).

Buktinya, kata Wabup di depan pelaku usaha di Morut yang menghadiri sosialisasi perpajakan itu, penerimaan DBH Morut tahun 2022 yang ditargetkan Rp 71 miliar, bisa teralisasi Rp 119 miliar.

Lanjut dia, dana-dana pendapatan daerah tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui berbagai macam program seperti membangun jalan dan jembatan, rumah sakit dan puskesmas, sekolah-sekolah, memberikan beasiswa kepada seluruh mahasiswa, menyalurkan bantuan Rp300 juta/desa untuk pelaku usaha.

“Banyak program lainnya guna mewujudkan masyarakat Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera,” ujar Wabup pada acara Tax gathering untuk sosialisasi perpajakan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Poso Matheus Setiyono mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak di Morowali Utara karena telah memberikan kontribusi signifikan sehingga target penerimaan pajak tahun 2022 jauh melampaui target.

“Target penerimaan pajak 2022 di KPP Pratama Poso yang meliputi Kabupaten Poso Morowali Utara dan Morowali adalah Rp2,8 triliun, bisa direalisasikan sebesar Rp3,2 triliun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Poso Matheus Setiyono mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak di Morowali Utara karena telah memberikan kontribusi signifikan sehingga target penerimaan pajak tahun 2022 jauh melampaui target.

“Target penerimaan pajak 2022 di KPP Pratama Poso yang meliputi Kabupaten Poso Morowali Utara dan Morowali adalah Rp2,8 triliun, bisa direalisasikan sebesar Rp3,2 triliun,” ujar Matheus.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *