Target Kabupaten Layak Anak, Dinas P3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak-Hak Anak

Dinas P3AP2KB Kabupaten Parimo melaksanakan pelatihan konvensi hak-hak anak, di kantornya, Rabu (8/3/2023). (Foto : Dok. Kominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan pelatihan konvensi hak-hak anak, di aula kantor setempat, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan dalam rangka percepatan kabupaten layak anak, melibatkan tenaga kesehatan, pendidikan, dan stakeholder lainnya.

Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Parimo, Kartikowati mengatakan, kegiatan itu salah satu langkah bersama untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang kuat dan memahami konvensi hak-hak anak secara utuh.

Sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi konvensi hak anak.

“Tidak kalah pentingnya adalah, kegiatan ini juga merupakan salah satu tolak ukur dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak,” ungkapnya.

Kata dia, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) nomor 25 tahun 2021, kabupaten dikatakan layak anak, apabila telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan kelembagaan dan 5 klaster hak anak.

Diantaranya, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga, klaster kesehatan dasar dan keluarga, klaster pendidikan dan memanfaatkan waktu luang, serta klaster perlindungan khusus.

Olehnya, Kartikowati menyebut, sebagai upaya percepatan peringkat kabupaten Parimo sebagai kabupaten layak anak, tentunya terus diupayakan untuk meningkatkan kebijakan serta kegiatan-kegiatan.

Tujuannya, agar pemahaman seluruh stakeholder terus meningkat, dan selanjutnya berkomitmen agar perlindungan anak yang diharapkan dapat terwujud.

Sebab menurutnya, seiring dengan kemajuan teknologi informasi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks.

“Semoga saja dengan kerja keras, kerja tuntas, kerja ikhlas dan kerja berkualitas kita semua, Kabupaten Parimo sebagai kabupaten layak anak dapat kita raih dalam bentuk Indonesia layak anak,” tutupnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *