Polda Sulteng Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Palu dan Kabupaten Sigi

  • Bagikan
Sejumlah barang bukti yang diamankan Densus 88 AT dari terduga teroris yang diamankan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. (Foto : Dok. Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kompol Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan sejumlah terduga teroris di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Penangkapan 5 orang terduga teroris tersebut dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) dibantu personel Polda setempat, Kamis, 16 Maret 2023.

“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris” ungkap Sugeng melalui pesan whatsapp, Jum’at (17/3/2023).

Dia mengatakan, kelima terduga teroris diamankan terdiri, 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42), dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46).

Mantan Wakapolres Tolitoli itu menyebutkan, kelima terduga teroris kini sedang diamankan Densus 88 AT Polri, untuk dilakukan pendalaman. Kelimanya diduga terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman,” urainya.

Sugeng menyebutkan, dalam penggledahan telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain.

Atas penangkapan itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa.

“Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulteng berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *