Tiga Nakes Pembuat Konten Negatif Yang Viral di Medsos Disanksi Disiplin

Kepala Dinkes Parimo, Elen Nelwan. (Foto : Duan)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Elen Nelwan menyebut Tenaga Kesehatan (Nakes) yang viral karena membuat konten membedakan pelayanan pasien BPJS dan umum disanksi disiplin.

“Tiga Nakes Puskesmas Lambung II Kecamatan Ongka Malino terpaksa dirumahkan selama 30 hari sebagai bentuk pembinaan pegawai,” terang Elen Nelwan di Parigi, Senin (20/3/2023).

Menurut Elen, sanksi tersebut buntuk dari unggahan video tersebar luas di media sosial Tik tok pada Sabtu (18/3), memparadekan reaksi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS dan umum.

Unggahan tersebut mendapat sorotan negatif publik, sehingga hal ini dinilai menciderai profesi.

Olehnya, diambil langkah tegas dengan memberikan sanksi sekaligus diminta untuk mengklarifikas isi konten. Bahkan meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, organisasi provinsi kesehatan serta publik tanah air.

“Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima,” ugkapnya.

Elen berharap, kejadian ini tidak lagi berulang karena pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukan etika dan sopan santu dalam menjalankan tugas.

“Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami minta bijak menggunakan media sosial,” ucapnya.

Rinto Rahmat Belike, salah satu Nakes yang terlibat, mengatkan bahwa konten itu dibuat disaat tidak ada pasien, dan saat itu juga sedang menunggu waktu pergantian piket.

“Tidak ada tendensi apapun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi ata apa yang kami perbuat,” tuturnya.

Tiga Nakes tersebut dua diantaranya adalah Bidan dan satu orang lainnya perawat, mereka juga masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambunu II.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *