LOCUSNEWS, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) H Ma’mun Amin meminta perangkat daerah di jajarannya, agar mengelola barang milik daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kinerja perekonomian daerah sangat bergantung pada pengelolaan aset daerah,” tegas Ma’mun Amin, saat menghadiri sosialisasi penerapan hak dan kewajiban atas penggunaan barang milik daerah (pengamanan aset) Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mendanai pembangunan daerah dengan menggunakan praktik pengelolaan aset yang baik.
Selain itu, masyarakat akan lebih percaya terhadap pengelolaan dana public, bila asetnya ditangani secara profesional dan efektif.
“Pelaksanaan sosialisasi penerapan hak dan kewajiban atas penggunaan barang milik daerah merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tukasnya.
Sejalan dengan upaya perwujudan otonomi daerah dan good governance, maka harus memperhatikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Dia menyebut, keberadaan aset tetap sangat mempengaruhi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.
Oleh karena itu, sistem pengendalian intern atas manajemen pengelolaan aset tetap daerah, harus handal untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.
“Untuk itu saya menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi, dan saya harapkan agar kepala perangkat daerah selaku pengguna barang untuk mengikuti kegiatan dengan serius,” pungkasnya.