Ini Pesan Kepala Biro Hukum Pada Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024

Kepala Biro Hukum, Setda Sulteng, Adiman bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Biro Hukum melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024. (Foto : Humas Pemprov)

LOCUSNEWS, PALU – Kepala Biro Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Adiman bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Biro Hukum melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024,  Kamis (18/1/2024).

Kepala Biro Hukum, Adiman menjelaskan, kegiatan tersebut guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang ffektif, transparan dan akuntabel yang berorientasi hasil.

Sehingga harapannya, kata Adiman, pejabat Biro Hukum, Pejabat Administrasi, Pejabat Pelaksana melaksanakan perjanjian kinerja tahun 2024 berkomitmen mewujudkan target kinerja dengan melakukan percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah sesuai target yang telah ditetapkan dalam Sistem Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-MEP).

Kesempatan Itu, Adiman juga menyampaikan, agar Biro Hukum dapat mengawal seluruh proses pembangunan provinsi dan kabupaten/ kota dari sisi hukum yang berkwalitas dan tidak menghambat kebijakan pimpinan agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia pun mengingatkan, agar seluruh produk hukum yang ditandatangani Gubernur Sulteng harus Keluar dari Biro Hukum.

“Untuk Itu harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait Waktu penyelesaian produk hukum agar seluruh perangkat daerah dapat kepastian, dengan harapan tidak menghambat kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, Adiman mengharapkan, agar fasilitasi  produk hukum kabupaten/kota dapat terlayani dengan baik , lebih cepat dan efektif.

“Ini menghindari Pemerintah Kabupaten/Kota tidak Berulang ulang datang Ke provinsi dan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Penulis: WardyEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *