Ditresnarkoba Polda Sulteng Kembali Gagalkan Pengiriman 1 Kg Paket Sabu 

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi di Tatanga, Kota Palu, Selasa (23/1/2023). 

“Tiga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, melalui siaran persnya, Kamis (25/1/2024).

Ia menjelaskan, paket sabu itu pengirimannya dari Medan, Sumatera Utara. Saat dibongkar ditemukan 1 paket besar diduga sabu terbungkus plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu.

“Tiga diduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” jelas Kabidhumas.

Djoko menguraikan, sabu 1 kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota. Pelaku R masih dalam pencarian.

“Selain sabu 1 kilogram, Kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu,” ungkapnya.

“Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitas. Perkembangan nanti disampaikan kembali,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *