LOCUSNEWS, PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Asistensi dan Supervisi Daerah Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2024,
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bertempat di Hotel Besar Western Coco, Senin malam, (19/2/2024).
Ma’mun Amir menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sangat mendukung dan mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, sebagai landasan untuk mewujudkan pengupahan yang berpihak pada kepentingan pekerja.
“Apalagi dalam regulasi ini secara tegas mengatur parameter yang menjadi landasan parameter penetapan upah seperti, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi dan lainnya,” ungkapnya.
Ma’mun Amir menjelaskan, tahun 2023 Pemprov Sulteng meraih sejumlah prestasi tingkat nasional, diantaranya, pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 13,06 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami naik signifikan dari 900 miliar rupiah menjadi 2 triliun rupiah, realisasi investasi terbesar ke 3 secara Nasional dibawah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Selanjtnya, kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan dari 3,02 persen tahun 2022 menjadi 1,44 persen tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka menurun di angka 2,95 persen tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3,75 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh sebesar 71,66 tahun 2023 dari 71,01 pada tahun 2022.
“Lompatan tersebut diatas, bisa diraih berkat kerjasama dan dukungan semua stakeholder,” terang Wagub.