LOCUSNEWS, PALU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Workshop Perancangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop On Grid, bertempat di Aula Nagaya Brida setempat, Rabu (28/02/2024).
Workshop tersebut menghadirkan narasumber salah seorang peneliti riset Brida, Yusnaini Arifin, dan dihadiri oleh Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna.
Dalam pemaparannya, Yusnaini Arifin menjelaskan, kegiatan riset PLTS atap tersebut dilandasi dengan Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2017 tentang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN). Saat ini pemanfaatan energi surya secara nasional masih 0,04 persen.
Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulteng nomor 10 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050, serta kebijakan tentang kewajiban pemanfaatan energi surya PLTS Rooftop On-Grid untuk bangunan gedung perkantoran.
“Riset tersebut berlokasi di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulteng, dengan harapan berdampak pada implementasi energi terbarukan sebagai sumber energi listrik serta dapat mendukung RUEN dan RUED,” terang Yusnaini.
Yusnaini menjelaskan, adapun output yang diharapkan, yaitu estimasi energi yang dapat diperoleh dengan menggunakan PLTS rooftop pada kantor Brida, serta kelayakan ekonomi dari pemasangan PLTS rooftop dikantor Brida.