Berkas Perkara P.21 Dua Tersangka ledakan smelter PT ITSS diserahkan ke Kejari Morowali

Dua tersangka tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. ITSS, inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kompol Sugeng Lestari mengatakan, berkas perkara dua warga negara asing (WNA) dari Cina  tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dinyatakan lengkap atau P21.

Kata Sugeng, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali perkara tersebut lengkap sejak tanggal 27 Februari 2024.

“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” terang Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai.

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama  proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel PT ITSS yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik,

Akibat peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS. 

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial  ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel. 

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.

Bagikan Berita :
Penulis: WardyEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *