LOCUSNEWS, PARIMO – Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Idrus, menegaskan, akan meninjau langsung penggilangan padi di Desa Astina, Kecamatan Torue.
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan secara langsung masalah yang dikeluhkan warga dan kini ramai diberitakan di sejumlah media.
“Minggu depan kami akan meninjau dan melakukan verifikasi agar diketahui apa masalahnya sehingga dikeluhkan warga dan diberitakan di sejumlah media,” kata Idrus di Parigi, Selasa (14/7/2024).
Diketahui pabrik penggilingan Padi milik Eka Wardana dikeluhkan warga setempat.
Ihwal protes warga setempat lantaran debu dari limbah pabrik beterbangan masuk ke dalam rumah, suara bising dari alat pengering pabrik dan bauh solar menyengat.
Kata Idrus, jika benar ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi, jika tidak diindahkan, langkah selanjutnya dilakukan teguran bahkan bisa meninjau kembali izin usahanya.
“Apabila ada temuan pelanggaran, kita akan memfasilitasi dalam bentuk mediasi untuk perbaikan, jika setelah itu tetap tidak ada perbaikan, langkah terakhir pencabutan izin,” pungkasnya.
Pantauan media ini pabrik penggilingan milik Eka Wardana hanya berpagarkan selembar seng dan tidak memiliki jaring penahan debu diujung cerobong pembuangan sekam sisa pembuangan padi . Padahal, gilingan Padi ini berada di tengah-tengah pemukiman warga.