Dekatkan Pelayanan, Ditressiber Polda Sulteng Berkantor di Jalan Teratai Palu

Kantor Ditressiber Polda Sulawesi Tengah. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menempati kantor eks Gedung Satpas SIM Polresta Palu.

Djoko mengimbau masyarakat yang ingin melapor dugaan terjadinya tindak pidana Transaksi Elektronik (ITE) melapor ke kantor beralamatkan di Jalan Teratai, Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur, Palu.

“Jadi, saat ini terkait penanganan tindak pidana ITE atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital akan dilayani di kantor baru tersebut,” kata Djoko di Palu, Rabu (24/7/2024).

Djoko menyebutkan, mengingat di Markas Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta tidak memungkinkan untuk ditambah satu Satuan Kerja (Satker), sehingga untuk menampung jumlah personel, sarana prasarana yang ada, untuk sementara berkantor di Jalan Teratai Palu.

“Mereka siap 1X24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Djoko.

Ia berharap, dengan dibentuknya Ditressiber Polda Sulteng segala permasalahan atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital dapat ditangani lebih maksimal. Sebab, dengan menjadi Satker tentunya akan ada dukungan sarana prasarana dan anggaran tersendiri.

“Terlebih tidak lama lagi Pilkada serentak 2024 di Sulteng akan berlangsung, sehingga memungkinkan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas yang berasal dari ruang digital seperti adanya konten ujaran kebencian, politisasi SARA, hoaks dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *