Kapolda Sulawesi Tengah Ajak Semua Pihak Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Agus Nugroho mengajak semua pihak untuk berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba.

Ajakan ini ia sampaikan saat memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan Loby Polda Sulteng, Kamis (25/7/2024).

“Kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, jadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba,” kata Agus.

Menurutnya, dalam memerangi narkoba harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak agar terwujud masyarakat yang bersih dari narkoba.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng, dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan, kata Agus, seberat 41.564,2823 gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram.

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Dia tegaskan, pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Sulteng.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *