TPS Sampah di Lambolo Tidak Memenuhi Syarat, DLH Morut Cari Lokasi Baru

Kepala DLH Kabupaten Morut, Syarifudin. (Foto : MCDD)

LOCUSNEWS, MORUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, Syarifudin mengakui Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, tidak memenuhi syarat.

Menurut dia, selain lokasinya yang dekat dengan laut, juga berada di jalan poros sehingga sangat mengganggu pemakai jalan raya dengan bau busuk yang ditimbulkan.

“Jalan satu-satunya adalah mencari lokasi baru pembuangan sampah yang jauh dari pemukiman penduduk dan tidak berada poros jalan raya,” jelas Syarifudin dilansir laman MCDD, Kamis (1/8/2024).

Saat ini, kata Syarifudin, pihaknya sedang menjajaki lokasi baru pembuangan sampah d Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur.
Lokasinya sudah disurvei DLH bersama staf Kecamatan Petasia Timur.

“Tempatnya jauh dari pemukiman penduduk. Lahan seluas 5 hektar berada di tebing dan dalam posisi tidak diolah,” ucapnya.

Meski begitu, ia menjelaskan, rencana lokasi TPS di Petasia Timur itu sifatnya hanya sementara sambil menunggu pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.

Terkait penyiapan lokasi baru di Molino, Camat Petasia Timur sudah menyurat ke PT. Bumanik sebagai pemegang IUP di lokasi itu. Diharapkan perusahaan tersebut dapat mengizinkan lokasinya untuk dipakai sementara.

Lokasi pembuangan sampah di Lambolo mulai digunakan tahun 2014. Tempat ini memang hanya sementara sambil menunggu lokasi yang permanen sesuai persyaratan baik lingkungan maupun aspek kesehatan.

“Jadi pemda tidak tinggal diam. Kami berusaha mencari lokasi baru pengganti TPS Lambolo,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *