LOCUSNEWS, PALU – Tim patroli perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di Jalan Gajah Mada, Palu, sekitar pukul 02.30 wita, Sabtu (10/8/2024).
Dipimpin oleh Aiptu Haeruddin, tim patroli berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan, bahwa tim patroli perintis menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan di jalan Gajah Mada, kota Palu. Saat melihat kedatangan polisi, para pemuda tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Namun tim Patroli Perintis berhasil mengejar dan menghentikan salah satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam,” kata Sugeng.
Sugeng membeberkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah R (13) warga Tanjung Manimbaya, dengan barang bukti sebilah parang, S (18) warga Kampung Lere, dengan barang bukti ketapel dan mata busur yang terbuat dari terali sepeda. Sementara A (24) warga Jalan Lambu Inpres, yang mengendarai sepeda motor Fino tanpa plat nomor kendaraan.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan busur telah diamankan petugas dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Sugeng menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Ia pun mengimbau kepada orang tua agar mengawasi kegiatan anak-anaknya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, untuk mencegah aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.