Pj Bupati Parigi Moutong Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo melantik Kades PAW sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades. (Foto : Kominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) resmi memperpanjang hingga 8 tahun masa jabatan Kepala Desa (Kades) di daerah itu. 

Penambahan 2 tahun dari sebelumnya hanya 6 tahun itu, ditandai dengan pengukuhan oleh Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo di Auditorium kantor bupati setempat, Sabtu (17/8/2024).

Richard Arnaldo mengatakan, pelaksanaan pembangunan pemberdayaan masyarakat di desa, hanya dapat berjalan dengan baik jika di dukung oleh kerja sama yang solid dari semua aparat pemerintah.

Baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, serta seluruh komponen masyarakat yang ada di daerah ini.

“Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Richard meyakini dengan kompetensi, pengalaman, dan semangat yang dimiliki, akan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan positif bagi desa.

Ia berharap, amanah yang telah diberikan kiranya dapat di jaga dengan baik,dan tidak mengecewakan masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan karena telah memenuhi persyaratan yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui saat bersamaan Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo juga melantik Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).

Berikut daftar Kades PAW : Syamsin Desa Silabia, I Gusti Mase Erwandi desa Wanamukti Barat, Perangham Desa Tada Selatan dan Nurhadijah Desa Ulatan.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *