LOCUSNEWS, PARIMO – Koordinator pelaksana, Midi, akui terjadi kesalahan dalam membaca gambar dalam pemasangan dinding proyek rehab rekon SDN Petapa. Kesalahan itu, Midi duga dilakukan pelaksana lapangan dan pihak pekerja.
“Awalnya kita minta pemasangan rata tiang sesuai gambar, tapi ada tukang yang masang ngikuti has, mungkin tukang atau pelaksana kita salah baca gambar,” Midi saat dihubungi via telpon, Senin (9/9/2024).
Meski terjadi kesalahan gambar dalam pemasangan dinding, pihaknya enggan membongkar dan memilih menambal dinding dengan bata secara vertikal agar rata dinding sesuai gambar.
Hal itu menurutnya tidak masalah karena semakin menambah kuat dinding sekolah tersebut
“Kalau saya ngga masalah kan double bata kecuali struktur ada perubahan itu baru masalah malah tambah kuat dindingnya,” ungkapnya.
Pantuan media ini, hingga kini proyek SD Petapa dikerjakan PT Andica Parsaktian belum selesai 100 persen. Padahal, sesuai kontrak proyek bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) berbandrol miliaran rupiah itu, harus selesai pada Juni 2024.
Diberitakan sebelumnya, sumber resmi media ini mengatakan, pekerjaan rehab rekon SDN Petapa diduga kuat penyusunan pemasangan dinding tidak sesuai speksifikasi yang tertera dalam gambar.
“Sebiagain dinding bagian dalam SD ditambal atas permintaan pihak kontraktor. Perintah pertama batu merah disusun tidak rata dengan tiang timbul. Lalu diminta lagi disusun rata tiang, padahal penyusunan batu sudah selesai,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
“Tidak mungkin dibongkar lagi dinding yang sudah terpasang full. Terpaksa kita susun dengan sistim tambal disamping dinding mengikuti ketinggian dinding pertama agar rata dengan tiang timbul. Kalau sekarang sudah terlihat rapih karena sudah diplester,” ucap sumber.
Diketahui pula Kejari Parimo telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek rehab rekon SDN Petapa dan Matolele
Pemeriksaan itu untuk mendalami atas dugaan janggal proyek sekolah yang dikerjakan PT Andica Parsaktian.
Kepala Seksi Intelejen (Kastel), Kejari Parigi, Irwanto mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan ke 11 orang pihak yang dianggap bertangung jawab, mulai dari kontraktor hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sudah 11 orang yang kami periksa terdiri dari pelaksana, pelaksana lapangan, pengawas balai, pemborong, vedor hingga PPK,” terang Irwanto didampingi PLH Kasi Pidsus, Maradona, saat ditemui di kantornya.
Namun begitu, ditanya terakit hasil pemeriksaan, Irwanto mengaku belum bisa memberi kesimpulan. Sebab, hingga saat ini pihak rekanan belum menyerahkan secara keseluruhan data-data terkait proyek tersebut
“Belum bisa kita simpulkan karena belum semua data-data diserahkan seperti kontrak, Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Irwanto sambil menyebut baru menerima dokumen adendum.