Ruas Jalan Pasir Putih-Basi Baru Ditambal Kini Kembali Rusak

Kondisi proyek jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi sebelum ditambal. Kini bekas tambalan kembali rusak. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Ruas jalan Pasir Putih-Basi, Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kini kembali berlubang. Padahal ruas jalan ini belum lama ditambal setelah mengalami rusak parah di 26 titik.

“Setelah beberapa minggu dilakukan penambalan, ini sudah mulai lagi rusak. Beberpa titik bekas lubang yang ditambal lalu ini sudah mulai ta turun (amblas). Bahkan ada satu titik sudah ditambal kedua kalinya,” kata Ashari di Parigi, Sabtu (29/9/2024).

Ashari mengatakan, sejak awal ia meragukan sistim tambal terhadap kerusakan jalan menghubungkan Kabupaten Parimo dan Toli-toli ini akan bertahan lama. Sebab, memang persoalan diduga terletak di kualitas aspal.

“Kalau kualitas aspal baik tidak mau ditambal bagaimanapun akan rusak kembali,” ucapnya.

Diketahui, pekerjaan ruas jalan sepanjang 3,5 kilometer (km) bersumber dari APBD Provinsi tahun 2023 senilai Rp 6 Miliar Rupiah selesai dikerjakan pada 28 Desember 2023 sesuai kontrak dan diresmikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Januari 2024. Mirisnya, hanya berselang 6 bulan proyek pengaspalan tersebut sudah mengalami kerusakan sebanyak 26 titik (berlubang).

Atas kerusakan itu, pada Agustus 2024, pihak pekerja kemudian melakukan penambalan di puluhan titik jalan berlubang. Namun, hanya berselang beberapa Minggu setelahnya, disejumlah titik bekas penambalan tersebut mulai amblas.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, sementara menelaah dugaan janggal proyek peningkatan ruas jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi, di Desa Ogomolos senilai kurang lebih Rp 6 miliar.

“Terkait proyek jalan itu sementara kita telaah,” kata Kasie Pidsus Kejari Parimo, Emeliana Fitriani saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).

Telaah proyek jalan menghubungkan Kabupaten Parimo dan Kabupaten Toli-toli ini untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan pihak rekanan dan Dinas Tekhnis.

Menurutnya, dasar telaah atas kasus ini salah satunya dari pemberitaan media.

“Kami kumpulkan semua bahan dulu berdasarkan pemberitaan yang ada. Hasilnya kita akan laporkan kepada pimpinan karena semua kebijakan tergantung pimpinan,” ungkap Emeliana.

Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran atas proyek berbadrol Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng tahun 2023 itu akan segera dilakukan penyelidikan.

“Jika dari hasil telaah ada indikasi pelanggaran akan dilakukan penyelidikan,” tekannya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *