LOCUSNEWS, PARIMO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo), AKBP Jovan Reagen Sumual, memilih tidak menanggapi saat ditanya terkait maraknya dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten itu.
Pertanyaan itu disampaikan media ini via Whatsapp (WA) Kapolres, AKBP Jovan Reagen Sumual pada Minggu 26 Januari 2025, pukul 11.02 waktu setempat. Hingga berita ini tayang tak dibalas meskipun terlihat notofikasi centang dua.
Aksi serupa juga dilakukan Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA. Media ini melayangkan konfirmasi via WA sekitar pukul 12.54 waktu setempat, namun hingga berita tayang, pun tak kunjung dibalas.
Tidak diketahui apa alasan Kapolres dan Kasi Humas Polres Parimo tak menanggapi konfirmasi media ini. Padahal, sejumlah pihak menanti tanggapan aparat kepolisian atas berpoerasinya tambang emas ilegal tersebut
Diketahui aktivitas PETI menuai protes dari sejumlah kalangan, baik pemerintah desa, pemerintah kecamatan, warga, hingga anggota DPRD.
Mereka mendesak aparat kepolisian segera menutup aktivitas PETI sekaligus menangkap dalang dibalik aktivitas haram tersebut.
Misalnya, Camat Ongka Malino, Baso Amirullah, harus mengadukan dugaan aktivita PETI di Desa Karya Mandiri ke Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola.
Langkah ini ia tempuh karena sulitnya menghentikan aktivitas PETI. Bahkan, penertiban aktivitas PETI yang menjadi gawean aparat kepolisian seperti tidak dilakukan. Sebab, kian hari alat berat excavator masuk ke lokasi PETI pun tak terbendung.
“Saya sampaikan ke Longki Djanggola persoalan keperihatinan atas aktivitas PETI sebagaimana yang diberitakan dengan melampirkan foto-foto di lokasi, termasuk dampak yang ditimbulkan dengan tujuan mendapatkan solusi terbaik. Kita butuh tambang berizin supaya tidak rusak lingkungan, ” kata Baso Amirullah saat dihubungi via telepon, Jum’at (24/01/2025) malam.
Demikian pula Ketua Komis I DPRD Parimo, Mohamad Irfain. Ia mendesak pihak kepolisian segera menutup seluruh PETI di Kabupaten Parimo
Desakan itu dilatarbelakangi maraknya dugaan beroperasinya tambang emas ilegal di Wilayah Kabupaten Parimo, seperti Desa Taopa Utara, Karya Mandiri, Tirta Nagaya, Lobu, Buranga, Oncone Raya, Tada Selatan dan Desa Silutung.
“Kapolda dan jajaran harus tegas tehahadap pelaku dan semua yang telibat dalam pusaran tambang emas ilegal. Semua tambang ilegal harus segera ditutup,” ujar Irfain saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
“Penegak hukum jangan sampai terkesan seperti pemadam kebakaran, baru bertindak setelah ada kejadian. Aparat harus lebih proaktif,” tambah Irfain.
Politisi Partai Perindo ini, menekankan pentingnya penertiban tambang emas ilegal sebagai bagian dari prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang baik merupakan bagian dari Asta Cita, terutama untuk mencegah kebocoran kekayaan negara yang bernilai tinggi.
“Kami di Komisi I akan terus memantau dan mengawal tindakan nyata kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo. Ini komitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto,” tekan Irfain.