Soal Aktivitas PETI di Tirta Nagaya, Kades Mengaku Sudah Beritahu Kapolsek

Aktivitas di salah satu titik tambang emas ilegal di Desa Tirta Nagaya.

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah desa (pemdes) Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengaku telah menyampaikan soal dugaan pertambangan emas tanpa Izin (PETI)  di desa-nya ke Polsek setempat.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (kades) Tirta Nagaya, Suyadi, saat dihubungi media ini via telpon celulernya, Rabu (29/1/2025). 

“Kalau saya (Kades) sudah pernah berbincang-bincang dengan Kapolsek mengenai penutupan PETI ini,” kata Suyadi.

“Tapi katanya (Kapolsek red) masih menunggu perintah dari atasannya,” tambah Suyadi saat ditanya terkait respon kapolsek atas penyampainnya. 

Suyadi mengatakan, meski telah ia sampaikan namun hingga kini tambang emas ilegal di sejumlah titik di Desa Tirta Nagaya masih terus beroperasi.

Suyadi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah titik di desa-nya. Sebab, ia sebut harusnya penidakan tambang emas ilegal menjadi tugas penegak hukum. 

“Kalau mau tau persis silahkan datang ke Polsek. Karena saya tau dan dapat informasi dari warga, semua tambang emas di sini ilegal semua, dan kalau melanggar hukum ada penegak hukum yang akan mengatur bukan kami,” sebut Suyadi.

Suyadi berharap, aparat penegak hukum (APH) mencari solusi atas aktivitas tambang emas ilegal tersebut apalagi yang beraktivitas bukan hanya warganya. Sementara pihaknya, lanjut Suyadi, fokus memikirkan dampak kesuluruhan yang ditimbulkan.

“Sebetulnya ada penegak hukum yang punya kewenagan mencari solusi yang terbaik. Kalau kami pemdes memikirkan dampak secara kesluruhannya,” terang Suyadi.

“Apalagi yang datang ke sini (lokasi tambang) bukan hanya warga saya, tapi banyak juga dari luar,” ungkapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi media ke Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, melalui Whatsapp-nya tidak dijawab meskipun terlihat notifikasi centang dua.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga mendesak aparat kepolisian segera menutup tambang emas ilegal di sejumlah titik di desa Tirta Nagaya tersebut.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *