Meksi Dilempari Batu, Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Dua pelaku penyalahgunaan nakoba yang berhasil ditangkap Satnarkoba Polresta Palu. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PALU – Anggota Satnarkoba Polresta Palu dilempari oleh warga saat melakukan penggrebekan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Tatanga, Selasa (22/4/2025).

“Saat jajaran Satnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan, ada beberapa oknum masyarakat yang melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu,” kata Kasatresnarkoba AKP Usman, di Palu.

Meski begitu, kata Usman, pihaknya tidak gentar dan akan terus melakukan tindakan tegas kepada siapapun apabila ditemukan bukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Walaupun ada perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Usman mengatakan, dalam penggerebekan tersebut jajaran Satnarkoba Polresta Palu berhasil menangkap 2 orang pelaku di Jalan Lekatu dan Jalan Darma Putra, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Palu.

“Penangkapan 2 pelaku ini karna diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” ungkapnya.

“TKP di jalan Lekatu diamankan pelaku inisial HS (49) warga Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai dengan barang bukti 3 paket kecil sabu seberat 0.872 gram, dan TKP di jalan Darma Putra diamankan pelaku inisial MAR (25) warga Jalan Darma Putra, Kelurahan Tavanjuka Kecanatan Tatanga, dengan barang bukti 5 paket kecil sabu berat bruto 1,765 gram” jelas Usman.

Bagikan Berita :
Penulis: WardyEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *