LOCUSNEWS, PARIMO – Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, berjanji akan menindak tegas oknum polisi jika terbukti membekengi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di daerah itu.
Hal ini disampakan Kapolres usai mengikuti serangkaian kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) di Polres Parigi Moutong, Selasa (6/5/2025).
Dimana AKBP Jovan Reagan Samual menyerahkan jabatan Kapolres kepada penggantinya AKBP Hendrawan Agustian Nugraha.
“Kita tindak (Jika ada oknum terlibat). Kita pelajari perannya, apakah dia pelaku usahanya atau sekedar bermain di situ (Peti) atau lain sebagainya,” kata Hendrawan.
Hendrawan mengemukakan, telah dititipi pesan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Agus Nugroho untuk memastikan keberadaan aktivitas Peti di Kabupaten Parigi Moutong, kemudian dilakukan pendindakan.
“Kapolda sampaikan ke saya silahkan diantisipasi dan di cek seperti apa, jika berjalan silahkan ditindak tegas,” ungkap Hendrawan.
Hendrawan mengasakan, akan segera mempelejari keberadaan Peti di wilayah Parigi Moutong apakah masih beroperasi atau telah dilakukan penindakan oleh Kapolres sebelumnya.
“Karena saya baru hari ini masuk, saya pelajari dulu, apakah masih bejalan tambang tersebut atau sudah ada tindakan dari Kapoles lama,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat sejumlah titik aktivitas Peti di Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya, di Desa Karya Mandiri, Tirta Nagaya, Moutong, Taopa dan Kayuboko.