LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Taopa, Kecmatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, semakin membuat resah warga setempat
Sebab, meski telah berupaya menolak dengan aksi demonstrasi, aktivitas ilegal tersebut hingga kini masih terus beroperasi.
“Seminggu setelah aksi demo Peti kembali beroperasi. Bahkan, saat ini semakin menjadi-jadi sehingga air sungai semakin keruh,” kata salah seorang warga Desa Taopa, Senin (12/5/2025).
“Kami khawatir dengan ancaman bencana banjir besar. Jika itu terjadi, warga yang ada dibantaran sungai Taopa akan jadi korban,” terang sumber menambahkan.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini menduga terus beroperasinya Peti dikarenakan adanya pembiaran oleh aparat kepolisian sehingga para penambang dengan leluasa tanpa rasa takut.
“Para penambang ilegal di sini terang-teragan dan seperti tidak punya rasa takut dan terkesan kebal hukum,” ujar Sumber
Sumber mengatakan, Peti di Hulu Sungai Taopa semakin diperparah banyaknya cukong yang terlibat, mulai dari mensuplai solar, sewa alat berat, hingga kebutuhan sehari-hati para kaki tangannya.
Saat ini, tidak kurang dari 20 alat berat menggalih emas dari perut bumi secara ilegal di hulu sungai Taopa. Adapun para cukong itu, lanjut Sumber, diduga mulai dari warga Sulawesi Selatan, Kendari hingga warga Tioghoa.
“Pemodal-pemodal ini seperti FL suku bugis tapi sudah menikah dengan perempuan di Moutong, LO orang kendari tapi lama tinggal di Gorontalo dan KO WI. Ko WI hanya sekali-kali datang ke lokasi tapi dia diduga salah satu pemodal besar,” ungkap sumber.
Ia berharap, Polda sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong segera menutup aktivitas Peti sebelum terjadi konflik antar warga.
Apalagi, Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dan Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho telah berjanji menutup dan menindak tegas para pelaku Peti.
“Jika aktivitas Peti ini terus dibiarkan akan terjadi konflik antar warga. Karena itu kami meminta polisi segera menutup aktivitas Peti ini,” harap sumber.
“Kami menagi janji Kapolda dan Kapolres Parigi Moutong yang baru. Janji untuk menindak tegas para pelaku Peti tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Diketahui, pada 4 Februari 2025, ratusan massa melakukan unjuk rasa di Jembatan Taopa, Kecamatan Taopa.
Massa yang difasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST) menolak adanya aktivitas Peti di Hulu Sungai Taopa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah warga kecamatan Taopa mulai menghmpun kekuatan untuk melakukan aksi demo tolak Peti di hulu sungai Taopa jilid 2.