Bupati Parigi Moutong Nyatakan Komitmen Lindungi LP2B

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase

LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Erwin Burase memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Pernyataan ini menanggapi penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) berdasarkan keputusan Menteri ESDM yang berada di dalam kawasan LP2B, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tumpang tindih antara keduanya.

“Saya ingatkan kawasan LP2B dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan diperkuat melalui peraturan daerah Kabupaten Parigi Moutong,” terang Erwin Rabu malam (4/6/2025).

Erwin mengingatkan mengalihfungsikan LP2B wajib memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan, pentingnya proses perizinan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak bertentangan dengan perlindungan LP2B.

“Ini sudah ada aturannya. Ganti rugi LP2B minimal harus sama atau lebih luas dari lahan yang dialihfungsikan. Ini penting. Tidak boleh ada tumpang tindih, karena lahan pertanian adalah fondasi utama perekonomian kita. Jangan diabaikan,” tandasnya.

Selain itu, Erwin menyatakan komitmen menghentikan aktivitas ilegal, tidak hanya berlaku untuk pertambangan, tetapi juga terhadap praktik pengeboman ikan yang marak terjadi di wilayah perairan Teluk Tomini.

Masalah tersebut, kata Erwin, telah dikomunikasikan dengan Kapolres Parigi Moutong agar segera ditindaklanjuti. 

“Pengeboman ikan di Teluk Tomini itu luar biasa. Saya tahu sendiri karena sering turun mancing ke laut. Ini juga harus segera dihentikan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *