LOCUSNEWS, PARIMO – Balai Gakkum Kehutanan Kelas II Palu, bagian dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), melakukan operasi untuk menindak pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam operasi ini, 1 unit excavator serta salah seorang operator diamankan di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Mohamad Idrus, membenarkan. Ia menyebut pihaknya turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
“Alhamdulillah ditemukan 1 unit excavator sementara beroperasi. Tim langsung menahan operator dan menyita 1 unit alat berat jenis excavator,” terang Idrus, di Parigi, Minggu (22/6/2025).
Idrus menjelaskan tim terpadu yang terdiri dari Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Denpom XIII/2 Palu dan melibatkan DLH Parigi Moutong melakukan operasi pada Selasa 17 Juni 2025.
“Hari Selasa subuh tim berangkat dari kantor DLH Parigi Moutong, tiba di Desa Sigenti sekitar pukul 8 pagi. Lalu kami bergerak menuju lokasi Peti Desa Sipayo dengan menempuh perjalanan sekitar delapan jam, dan kita temukan alat berat sedang beroperasi,” urainya.
Selanjutnya, kata Idrus tim operasi menyita alat berat excavator merek Doosan lalu diturunkan dari dalam kawasan hutan. Saat ini, alat berat tersebut telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu.
“Setelah melakukan penyitaan tim lalu bergerak pulang. Saat ini, alat berat diserahkan di Rupbasan Kelas I Palu,” ungkapnya.
Menurut Idrus upaya penegakan dan penertiban aktivitas Peti di Kabupaten Parigi Moutong akan terus dilakukan. Mengingat, masuk dalam program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
“Tentu kegiatan seperti akan terus dilakukan karena singkron dengan program 100 hari Bupati pak Erwin Burase,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas menjarah isi perut bumi dengan cara ilegal di Desa Sipayo yang justru dilakukan pihak dari luar desa setempat, mendapatkan penolakan warga.
Warga menyebut aktivitas Peti dilakukan secara terang-terangan ini, membuat resah warga setempat. Sebab, akan menyebabkan penggudulan dan kerusakan hutan, pada akhirnya menimbulkan bencana.
“Kami warga Sipayo resah dengan ulah para penambang emas ilegal ini. Kami meminta aparat kepolisian menutup tambang ilegal dan menangkap para pemodal,” tekan sumber secara tertutup.