Diduga Jadi Pemodal PETI di Sausu Torono, Peran Ko Joli Mencuat

Tim Satgas DLH Parimo saat melakukan penertiban aktuvitas PETI. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Satgas Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengungkap nama Ko Joli yang diduga berperan sebagai salah satu pemodal utama aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.

Nama Ko Joli mencuat setelah Tim Satgas PHL melakukan serangkaian wawancara terhadap sejumlah pihak di lapangan sebagai bahan laporan dan pemeriksaan kepolisian yang tergabung dalam Satgas. Selain Ko Joli, beberapa nama lain juga disebut diduga terlibat, di antaranya Cawi, Tolu, Ambon, dan Alex.

Sekretaris Satgas PHL Parimo, Mohammad Idrus, mengatakan pihak Satgas sempat berupaya mendatangi kediaman Ko Joli saat pelaksanaan penertiban PETI. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilanjutkan karena pertimbangan keamanan.

“Kami sempat mendatangi rumah Ko Joli, tetapi dijaga oleh beberapa orang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami tidak memaksakan,” ujar Idrus, di Parigi, Senin (16/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Ko Joli disebut sebagai figur paling dominan dalam lingkaran aktivitas PETI di wilayah tersebut. Ia diketahui telah lama beroperasi dan memiliki pengaruh kuat. Bahkan diduga kuat Ko Joli aktor yang memfasilitasi Warga Negara Asing (WNA) masuk ke area PETI Sausu Torono.

“Ko Joli ini juga yang berperan membawa WNA masuk di PETI Sausu Torono,” ungkap Sumber media ini secara terturup.

Penertiban PETI Tindak Lanjuti Instruksi Bupati

Idrus menjelaskan, penertiban tambang emas ilegal dilakukan berdasarkan surat tugas resmi serta instruksi langsung Bupati Parimo untuk menghentikan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan kawasan hutan.

“Sesuai perintah Bupati Parimo dan surat tugas yang dilayangkan, Satgas telah melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono dan Desa Tombi,” jelasnya.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertiban adalah PETI di Desa Sausu Torono pada Jumat (12/12/2025). Di lokasi tersebut, Satgas menemukan empat lubang bekas galian tambang emas ilegal yang sudah tidak beroperasi. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah orang berada di sekitar area tambang.

Satgas kemudian mendata identitas orang-orang yang berada di lokasi, termasuk pemilik lahan dan kepala desa setempat, sebagai bagian dari proses penelusuran.

“Kami menduga informasi penertiban sudah bocor. Saat tiba di lokasi, alat berat sudah tidak ditemukan,” ungkap Idrus.

PETI Desa Tombi Juga Ditertibkan

Usai penertiban di Sausu Torono, Satgas PHL melanjutkan kegiatan ke lokasi PETI di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo. Di lokasi ini, petugas menemukan sedikitnya 10 lubang bekas galian tambang tanpa aktivitas penambangan.

Meski demikian, Satgas menemukan dua unit alat berat yang diduga sengaja disembunyikan tidak jauh dari area tambang. Untuk mencegah pemindahan, petugas mencabut pompa serta selang solar dan mengamankannya sebagai barang bukti.

“Saat kami tiba, seluruh camp penambang sudah kosong. Kami juga menemukan tiga unit talang tambang dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar,” terang Idrus.

Setelah pengecekan lapangan, Satgas PHL memeriksa Kepala Desa Tombi di Kantor Camat Ampibabo. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo dengan menghadirkan penanggung jawab kegiatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Koperasi.

Satgas PHL juga berencana memanggil Pemerintah Kecamatan Ampibabo menyusul adanya data awal yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Pemeriksaan lanjutan kami jadwalkan Rabu, 17 Desember 2025,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Satgas menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi pemodal PETI di Desa Tombi, di antaranya berinisial AH dan CA. Dengan total 10 lubang tambang ilegal, sedikitnya 12 unit alat berat dilaporkan sempat beroperasi dan merambah sekitar lima hektare kawasan hutan.

“Dari total 12 alat berat itu, dua di antaranya diketahui telah dipindahkan ke Desa Olo’o, Kecamatan Ampibabo,” kata Idrus.

Selain mengamankan barang bukti, Satgas PHL Parigi Moutong juga memasang plang larangan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono dan Desa Tombi. Penertiban ini, kata Idrus, akan terus berlanjut hingga tahun depan dengan menyasar lokasi-lokasi PETI lainnya di wilayah Parimo.