Komisi III DPRD Sulteng Panggil Pihak Terkait, Bahas Tambang di Banggai

DPRD Sulteng melalui Komisi III menggelar RDP membahas tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Banggai. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Banggai. 

Rapat berlangsung di Ruang Baruga lantai III Kantor DPRD Sulteng, Palu, Rabu (25/2/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh. Ali, bersama anggota komisi. Sejumlah pihak hadir, di antaranya pemerintah daerah, instansi teknis provinsi, inspektur tambang, perwakilan perusahaan, serta elemen masyarakat.

Arnila menegaskan forum ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus respons atas aspirasi warga. 

“DPRD memastikan seluruh pihak memberikan penjelasan terbuka dan komprehensif. Kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas,” ujarnya.

Melalui RDP, DPRD menargetkan pemetaan utuh persoalan di lapangan dan perumusan langkah tindak lanjut yang objektif sesuai peraturan. Pengawasan juga diarahkan agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Rapat ini, lanjut Arnila, menjadi upaya menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan di wilayah terdampak, sekaligus mendorong solusi konkret yang berkeadilan bagi semua pihak.

Penulis: WardyEditor: Bambang