LOCUSNEWS, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup Masa Persidangan II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024-2029 dengan mencatat 23 produk kelembagaan. Rinciannya, 16 keputusan DPRD dan tujuh keputusan pimpinan DPRD.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Moh Ali. Ia menjelaskan berbagai agenda strategis telah dijalankan selama masa persidangan, mulai dari pelaksanaan reses, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, pengawasan anggaran, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Menurut Arnila, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulteng, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan. Seluruh produk kelembagaan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Memasuki Masa Persidangan III Tahun Kedua, DPRD Sulteng menetapkan sejumlah agenda prioritas. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 22 Mei 2026, agenda tersebut meliputi pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pelaksanaan reses anggota dewan.
DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang produktif dengan Pemerintah Provinsi Sulteng dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hubungan yang harmonis dinilai penting untuk mendukung efektivitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan II, Arnila menyerahkan secara simbolis produk-produk DPRD kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, untuk ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.
Mewakili Gubernur Sulteng, Sekretaris Daerah Novalina menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai kolaborasi yang konstruktif menjadi kunci percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Novalina berharap sinergi tersebut terus diperkuat dalam menghadapi agenda pembangunan ke depan, sejalan dengan upaya mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.












