LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mematangkan agenda legislasi 2026. Persiapan itu dibahas dalam rapat kerja di Palu, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu, dengan fokus pada kesiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun depan. Sejumlah anggota Bapemperda dan perwakilan organisasi perangkat daerah turut hadir.
Sri mengatakan rapat kerja menjadi langkah awal agar pembahasan Raperda berjalan terarah dan tepat waktu. Ia menekankan setiap produk hukum daerah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan provinsi.
“Targetnya regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan Raperda akan diselaraskan dengan penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta regulasi yang adaptif terhadap dinamika daerah. Perencanaan yang matang diharapkan melahirkan dasar hukum yang kuat bagi tata kelola pemerintahan yang efektif.
Bapemperda menilai regulasi daerah berperan strategis dalam mempercepat program pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Karena itu, pembahasan Raperda 2026 akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan tenaga ahli.
Rapat kerja ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD menghadirkan produk hukum yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan publik.












