DPRD Sulteng akan Gelar RDP Terkait Permasalahan PT Citra Palu Minerals

Gdeung DPRD Sulawesi Tengah. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui surat undangan nomor 000.1.5/292/DPRD tanggal 13 Februari 2026 mengundang sejumlah pihak terkait untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas PT Citra Palu Minerals (CPM) dan unjuk rasa masyarakat adat Poboya. 

Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim.

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 Wita, bertempat di Ruangan Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Gedung B Lt. III, Senin (23/2/2026).

Acara ini didasari tiga hal utama, yaitu tindak lanjut unjuk rasa masyarakat adat Poboya, Rabu (28/1/2026) lalu, surat permohonan pendanaan rapat dari PT CPM tanggal 1 Februari 2026, serta surat permohonan penjadwalan ulang rapat dari perusahaan yang sama tanggal 2 Februari 2026.

Beberapa pihak yang diundang antara lain Ketua DPRD Kota Palu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulteng, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, PT Citra Palu Minerals (CPM), Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, serta Ketua Adat Masyarakat Poboya.

Penulis: WardyEditor: Bambang