Example 970x250

Pansus LHP BPK Desak Bupati Parigi Moutong Tuntaskan Temuan

Ketua Pansus LHP BPK, H. Wardi membacakan laporan hasil kerja pada Paripurna atas hasil pembahasan tindak lanjut LHP kepatutan belanja daerah Tahun 2025. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong (Parimo) merekomendasikan Bupati segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga triwulan III.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD laporan hasil kerja Pansusatas temuan LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten Parimo dan instansi terkait lainnya, Selasa (3/3/2026).

Ketua Pansus LHP BPK, H. Wardi, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk dukungan terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami merekomendasikan kepada Bupati Parigi Moutong untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPK RI sesuai ketentuan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017. Ini penting agar penyelesaian temuan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Wardi.

Berdasarkan hasil pembahasan, total temuan LHP BPK mencapai Rp 2,8 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,2 miliar telah disetorkan ke kas daerah per 2 Maret 2026. Sementara sisa sekitar Rp 1,58 miliar atau sekitar 43 persen masih belum ditindaklanjuti.

Pansus pun meminta agar sisa temuan tersebut segera diselesaikan sebelum 60 hari sejak LHP diterima pemerintah daerah.

“Batas waktu 60 hari itu harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai lewat dari ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain kepada Bupati, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih teliti dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pembayaran listrik, perjalanan dinas, serta belanja lainnya yang sebelumnya menjadi temuan.

Inspektorat daerah juga diminta lebih aktif melakukan pendampingan dan pengawasan, serta proaktif mencegah potensi temuan serupa di masa mendatang.

Menurut Wardi, secara umum pelaksanaan belanja daerah sudah berjalan cukup efektif, namun sejumlah temuan menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengawasan dan administrasi.

“Ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem. DPRD dan pemerintah daerah adalah mitra sejajar dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Pansus berharap rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Parimo semakin baik ke depan.

Penulis: BambangEditor: Bambang