Antrean Panjang BBM, Bupati Parimo Usut Dugaan Permainan

Bupati Parimo, H. Erwin Burase memimpin apat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa 15/9/2026. (Foto : Diskominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase meminta dugaan permainan dalam penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya ditelusuri. Tim terpadu akan dibentuk untuk menginvestigasi keluhan masyarakat terkait barcode, kuota hingga distribusi BBM.

Hal itu disampaikan Erwin dalam rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa (15/9/2026).

Erwin mengatakan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, mekanisme penyaluran harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Erwin.

Dia meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam persoalan tersebut turut diverifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan sesuai aturan.

Pemkab Parimo juga menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dinilai telah mengganggu arus lalu lintas. Pola pengaturan antrean akan dievaluasi agar pelayanan BBM lebih tertib.

Selain persoalan antrean, pemerintah daerah akan mengevaluasi penerbitan barcode dan penetapan kuota BBM bersubsidi, terutama bagi nelayan dan petani.

Data nelayan aktif, kondisi dan kapasitas kapal, jumlah perjalanan melaut serta kebutuhan BBM akan divalidasi. Sementara kebutuhan BBM petani akan dihitung berdasarkan luas lahan dan tahapan kegiatan pertanian hingga masa panen.

Sekda Parimo Zulfinasran mengatakan pengawasan perlu dilakukan sejak penerbitan barcode hingga proses pengambilan dan penyaluran BBM kepada masyarakat.

Pemkab juga akan memperkuat pengawasan internal perangkat daerah untuk mencegah potensi penyimpangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parimo akan membentuk tim terpadu bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Tim tersebut akan menelusuri laporan masyarakat, memeriksa data dan mencari akar persoalan distribusi BBM bersubsidi.

Pemkab berharap pembenahan tersebut membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memang berhak.