1.038 Gempa Susulan, DPRD Sulteng Minta Pemprov Kebut Pemulihan Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo.

LOCUSNEWS, PALU – Penanganan pascagempa bumi di Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta tidak berlarut. DPRD Sulteng mendorong pemerintah provinsi bersama instansi teknis mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat gempa.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, saat menghadiri Rapat Aktivasi Pos Komando dan Pembentukan Struktur Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (20/6/2026). Dandy hadir mewakili Ketua DPRD Sulteng.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido. Turut hadir Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto, Kepala BPBD Sulteng Asbudiyanto, para kepala daerah dari wilayah terdampak, serta perangkat daerah dan instansi terkait.

Dorongan percepatan penanganan disampaikan di tengah masih tingginya aktivitas gempa susulan setelah gempa berkekuatan magnitudo 6,7 pada 16 Juni 2026.

Berdasarkan data BPBD Sulteng hingga Sabtu (20/6) pukul 04.00 WITA, tercatat 1.038 kali gempa susulan. Dampaknya, ribuan rumah warga, fasilitas umum, sarana pendidikan, rumah ibadah, hingga sejumlah ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan di wilayah terdampak.

Dandy mengatakan DPRD bersama Pemprov Sulteng dan sejumlah organisasi perangkat daerah telah turun meninjau kondisi masyarakat serta kerusakan infrastruktur sehari setelah gempa.

Dari hasil peninjauan itu, DPRD mendorong agar perbaikan infrastruktur segera dilakukan, termasuk pada sejumlah ruas jalan dan Jembatan Palu III.

“Menurut kami, koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis perlu diperkuat agar proses pemulihan dapat berjalan optimal,” kata Dandy.

Menurutnya, percepatan pemulihan infrastruktur diperlukan untuk mendukung kembali aktivitas masyarakat sekaligus memastikan akses menuju wilayah terdampak tetap dapat digunakan.

Selain infrastruktur publik, DPRD menyoroti kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan. Dandy mengatakan sejumlah bangunan berdasarkan hasil peninjauan lapangan membutuhkan perbaikan menyeluruh.

“Penting juga perhatian terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa. Sejumlah bangunan memerlukan perbaikan menyeluruh sehingga dibutuhkan perencanaan anggaran yang matang,” ujarnya.

Dandy juga menyampaikan bahwa kondisi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai status tanggap darurat bencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan terus bersama pemerintah dan masyarakat dalam memikirkan serta memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kota Palu,” katanya.

Melalui rapat tersebut, Pemprov Sulteng, DPRD, BNPB, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya memperkuat koordinasi penanganan darurat, termasuk percepatan pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa.

Penulis: WardyEditor: Bambang