LOCUSNEWS, SULTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, diminta tidak buru-buru menganggarkan kembali pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan DPRD setempat yang dilahap sijago merah baru-baru ini.
“Saya harap Eksekutif dan Legislatif di daerah ini tidak perlu buru buru menganggarkan kembali pembangunan rumah jabatan pimpinan DPRD itu,” terang ketua PD HPA Parigi Moutong Moh. Syafii, kepada media ini, Minggu (16/05).
Pria yang akrab disapa Apik itu menyarankan, agar Pemkab Parigi Moutong memanfaatkan beberapa Rujab yang selama ini tidak dihuni.
Ia kemudian merinci beberapa Rujab yang tidak difungsikan seperti, Rujab eks Ketua DPRD dan Rujab Sekda. Bahkan bila perlu gunakan saja Rujab Bupati Parigi Moutong.
“Agar tidak mubazir, manfaatkan saja aset yang ada,” tekannya.
Senada dengan itu, Politisi Partai Hanura Parigi Moutong, Arif Alkatiri menekankan, Pemkab Parigi Moutong harus mampu melihat skala prioritas arah pembangunan.
Jagan sampai kata dia, Anggaran daerah habis terkuras untuk pembangunan fisik yang bukan prioritas.
Sementara lanjut dia, kebutuhan dasar masyarakat seperti BPJS kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, tidak terurus dengan baik.
“Mendingan anggaran itu, konsen pada Subsidi pemerintah untuk jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu, yang selama ini jadi masalah seolah tidak ada ujungnya,” tutupnya.
Reporter : BAMBANG