LOCUSNEWS, SULTENG – Kepala Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Idham mengaku warganya turut merasakan dampak ditimbulkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko.
Kata dia, sektor lain juga terdampak, seperti pertanian dan perkebunan, namun yang paling terpuruk akibat eksploitasi kandungan perut bumi di Desa Kayuboko tersebut, nelayan penangkap nike.
” Sejak ada tambang ilegal di Desa Kayuboko, tidak ada lagi naik nike disini,” ungkap Kades di kantornya, Selasa (25/05).
Selain itu, iapun mengkhawatirkan banjir kiriman yang bisa saja sewaktu-waktu mengancam warganya.
Karena itu, ia sering menerima keluhan dari warga terhadap dampak PETI itu. Bahkan, Kepala Dusun (Kadus) terpaksa mengundurkan diri karena tidak sanggup menerima teror masyarakat yang terdampak.
Meski demikian, ia mengaku, pasrah karena aktivitas tambang ilegal tersebut tidak masuk di wilayah kekuasaannya.
Sebab lanjutnya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Olaya, telah berupaya melaporkan hal tesebut ke Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong.
“Soal dampak, Desa Olaya besar dampaknya. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, pasrah saja karena sudah cukup berusaha. Seandainya tambang itu di Desa Olaya, saya berani bertindak,” tekannya.
Ia mengakui, sebelum pihaknya dilantik ada kesepakatan masyarkat dan pihak tambang berupa pemenuhan air bersih termasuk alat-alat nelayan yang rusak, meskipun yang ditepati pemenuhan air bersih.
“Sebagai pemerintah saya tinggal melanjutkan kesepakatan mereka,” tutupnya.
Diketahui Aktivitas PETI di Desa Kayubobo, Kabupaten Parigi Moutong, menyebabkan warga setempat mulai kesulitan memperoleh air bersih.
“Perlahan-lahan warga Kayuboko mulai kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Ditengarai disebabkan akibat aktivitas tambang emas di Desa itu,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, kepada locusnews.
Kata dia, sulitnya sumber air di Desa Kayuboko juga mencemaskan para petani, karena dikhawatirkan akan berdampak pada area persawahan dan perkebunan.
“Gali sumur untuk sumur suntik juga susah. Padahal sudah dalam digali, sumber air tidak ada,”ungkapnya.
Maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin dibeberapa lokasi di Parigi Moutong memang menjadi perhatian sejumlah pihak.
Diantaranya WALHI Sulawesi Tengah, yang meminta penegakan hukum dapat dilakukan pada aktivitas tambang tanpa izin, karena dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Bahkan, WALHI Sulawesi Tengah meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh, dan menindak para pemodal tambang emas tanpa izin.
“Kasus di tambang Buranga kemarin, hanya aktor yang terlihat saja. Aktor yang ada dibelakang seperti pemodal tidak harusnya ditindak juga,”tandas Ketua Departemen Advokat WALHI Sulawesi Tengah, Khaeruddin.
Bahkan KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, Rusfian menegaskan penegak hukum tidak boleh membiarkan PETI beroperasi.
Menurutnya, pembiaran terhadap penambangan ilegal bisa mengindikasikan gratifikasi.
“Bagi saya, secara nurani kalau ngga ada izinnya atau ilegal dububarin harusnya. Kenapa dibiarkan, pasti ada sesuatu,” urainya.
Dia mengatakan, soal penindakan terhadap PETI yang terus beroperasi mekanismenya tanyakan ke penegak hukum.
“Kenapa mereka diamkan, apakah mereka menerima gratifikasi juga? Walau a’lam,” ungkapnya.
Reporter : BAMBANG