LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Desa (Pemdes) Karya Mandiri, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengundang secara resmi pengusaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) untuk mengikuti rapat pada Senin 3 Februari 2025.
Undangan tersebut ditandatangani kepala desa Karya Mandiri, Norma dan Camat Ongka Malino, Baso Amirullah.
Turut terundang Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Babinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, BPD, Tokoh agama, pemuda dan masyarakat.
Dengan beredarnya undangan itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan pengusaha dibalik tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri.
Sayangnya, upaya media untuk mengkonfirmasi Kepada Desa dan Camat Ongka Malino tidak berhasil. Kades Karya Mandiri, Norma, tidak merespon saat ditelpon meskipun terlihat berdering, begitupun pesan via Whatsapp. Sementara nomor Camat Ongka Malino, Baso Amrullah, tidak aktif.
Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Pengusaha PETI di Karya Mandiri
Sementara itu, sumber resmi media ini, mendesak aparat kepolisian menelusuri dan menangkap semua yang telibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Karya Mandiri, yang terang-terangan merusak hutan.
“Kami minta polisi tangkap semua pelaku tambang emas ilegal di Karya Mandiri, terutama koordinator dan pemodal agar mereka pertanggungjawabkan perbuatannya,” desaknya.
Ia menegaskan, tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, yang hingga kini masih terus beroperasi berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari.
Pasalnya, lanjut sumber, aktivitas tambang yang dilakukan secara semrawut dengan tidak mengikuti kaidah lingkungan hidup seperti kelestarian, keberlanjutan, kehati-hatian dan kemanfaatan berpotensi memicu bencana alam, baik banjir dan tanah longsor.
Apalagi, praktik haram menggunakan alat berat jenis exsavator untuk mengais emas mengikuti alur bantaran sungai. Padahal, Ongka Malino salah satu daerah langganan banjir.
“Yang dikelola para penambang liar mengikuti alur bantaran sungai Karya Mandiri,” terang sumber yang meminta namanya dirasiakan, baru-baru ini.
Ia menduga aktivitas PETI yang berjalan sudah beberapa bulan itu, melibatkan pengusaha atau pemodal. Alasannya, adalah jumlah alat berat digunakan lebih dari satu.
“Ada 5 alat berat dan 1 talang jumbo. Nah, kalau tidak libatkan pemodal dari mana alat-alat ini, siapa yang suplai bahan bakarnya,” ketusnya.