LOCUSNEWS, SULTENG – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan menegaskan hingga saat ini kegiatan berskala besar yang memungkinkan warga berkerumun belum boleh dilakukan.
Kata Irwan, saat ini untuk melakukan kegiatan ditengah pandemi masih mengikuti aturan main diantaranya, undangan setengah dari kapasitas ruangan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Masih sangat berbahaya Virus Covid 19. Jangan sampai masyarakat menganggap keramaian ditengah masyarakat tidak dibatasi dan mengabaikan Prokes,” ungkapnya, belum lama ini.
Ia menilai, saat ini masyarakat sudah jenuh sehingga terkesan mengabaikan aturan ketika melaksanakan keramaian di tengah situasi Covid 19.
“Kami melihat masyarkat sudah kendor dalam menerapkan Prokes,” urainya.
Karena situasi itu, pihak Satgas akan mengevaluasi kegiatan-kegiatan berlangsung di masayarakat.
Apalagi melihat situasi di Pulau Jawa penularan virus Covid 19 semakin meningkat.
” Kita tahu bersama sebelum di pulau jawa, terjadi dulu di India dan Malaisya,”tutupnya.
Reporter : BAMBANG